
Abunawas yang merupakan sahabat setia khalifah Harun Ar-Rasyid, seakan ingin menghukum mati Abu Nawas saja begitu mendengar kabar kalau si Abunawas telah banyak menyebarkan fitnah, larangan rukuk serta sujud dalam sujud. Sebuah fatwa yang menggemparkan saat itu di kerajaan yang dipimpin Raja Harun Ar-Rasyid.
"Hmmm...Abu Nawas sudah keterlaluan, bukankah dalam islam fatwa seperti itu menyalahi ajaran islam. Hukumannya adalah penggal kepala," guman Raja Harun Ar-Rasyid.

